The Latest

Tampilkan postingan dengan label ibu rumah tangga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ibu rumah tangga. Tampilkan semua postingan
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي

وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman : 14)
Ibu, dialah sumber kasih sayang; mengasuh dan memberi tanpa batas. Dialah prajurit malam yang selalu berjaga dan terjaga. Menemani ketidakberdayaan kita. Dia yang selalu mendahulukan anaknya dari dirinya sendiri, mencintai tanpa menuntut balas.
Kemuliaan Ibu dalam AlQu'an

Ibu, sebuah kata yang jujur nan kuat, diucapkan semua makhluk hidup dalam bahasanya masing-masing. Dengan kata ‘ibu’ pada makhluk itu mendapatkan kasih sayang, ketulusan hati, kehangatan, pengorbanan, cinta yang agung, yang dicipta dan ditumbuhkan Allah dalam diri semua ibu terhadap anak-anaknya. Karena itu, Allah SWT berwasiat kepada manusia untuk taat kepadanya, seperti juga Rasul-Nya telah berpesan agar kita senantiasa berbakti kepadanya.

Ada dua kata yang selalu dipakai Al Qur’an untuk menyebutkan ibu: “Umm” dan “Walidah”. Kata “umm”, digunakan Al Qur’an untuk menyebutkan sumber yang baik dan suci untuk hal yang besar dan penting. Maka Makkah Al Mukarramah disebut “Ummul Qura” karena kota ini adalah tempat turunnya risalah yang diberikan Allah azza wa Jalla kepada Islam, yang merupakan inti ajaran para rasul dan semua risalah. Allah berfirman,
وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُّصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا ۚ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
Dan ini (Al Quran) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al Quran) dan mereka selalu memelihara sembahyangnya.” (QS. Al An’am : 92)
Imam As Suddi mengatakan, disebut Ummul Qura’, kerena Makkah rumah yang pertama kali dibangun di tempat itu. Allah juga menyebutkan kata “umm” untuk sesuatu yang menghimpun ilmu-Nya, yaitu pada lafaz “Ummul Kitab”. Allah berfirman,

يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nyalah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh).” (QS. Ar Raad : 39)
Pada kerangka inilah, Al Qur’an kemudian membedakan antara kata “umm” dan “walidah”, di mana Allah menyebut “walidah” kepada perempuan yang melahirkan anak, tanpa melihat karakter dan sifatnya yang baik atau yang buruk. Karena ternyata ada juga segelintir ibu yang tak punya hati terhadap anaknya. Kata “walidah” digunakan hanya karena adanya proses melahirkan, baik bagi manusia maupun makhluk lain, dengan keadaan-keadaan yang menyertainya; hamil dan menyusui, seperti firman Allah,

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah : 233)

Ibu yang dibahasakan “walidah” inilah tempat menumpahkan segala bakti, pemuliaan, tanpa membedakan apakah ia baik atau tidak. Allah berfirman,
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra : 23)
Bahkan meskipun si ibu adalah seorang pelaku maksiat dan kafir.
Adapun “umm”, seperti telah disebutkan di atas, Al Qur’an menggunakannya untuk menyebutkan sesuatu yang menjadi sumber kemuliaan, merupakan simbol pengorbanan, penebusan, kesucian, kejernihan, cinta dan kasih sayang. Sumber yang menjadikan seseorang tumbuh menjadi manusia yang terhormat, menemukan kemuliaan dan bangga menisbahkan dirinya kepada ibu yang melahirkannya. Mari kita perhatikan perbedaan  itu ketika Isa alaihissalaam bicara soal kewajiban berbakti dan menghormati ibu, dimana Allah SWT berfirman,
وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا
dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam : 32)
Namun ketika Al Qur’an mengisahkan tentang Isa as dan tentang karakter dan sifat ibunya yang mulia, Ia menggunakan kata “umm”. Allah berfirman,
مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ ۖ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ ۗ انظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآيَاتِ ثُمَّ انظُرْ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ
“Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah : 75)
Pun ketika Al Qur’an hendak menarik perhatian anak-anak agar memperhatikan ibu yang telah melahirkannya dengan segala kendala dan kesulitan, Al Qur’an menggunakan kata “umm”. Karena dari ibu,  memancarkan cahaya kesabaran dan kemuliaan pada hari kiamat, sehingga kita diperintahkan untuk memuliakannya di dunia dengan pemuliaan yang mutlak dan tanpa batas.
Di sini kita bisa melihat betapa indahnya bahasa Al Qur’an. Ketika ia berpesan kepada kita untuk berbakti kepada orang tua, Al Qur’an menggunakan kata “al walidain”, tapi setelah itu ia menyebut ibu dengan kata “umm” karena keutamaannya lebih di atas ayah. Allah berfirman,
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman : 14)
Imam Asy Syarbini, seperti juga dikatakan Syaikh Muhammad bin Amin, “Ibu disebutkan secara khusus karena menanggung beban berat dan banyak dari rasa sakit dan kesulitan dalam melahirkan, menyusui, dan mengasuh.” Ar Razi mengatakan, “Karena itu hak ibu lebih agung.”
Begitulah Al Qur’an bicara soal keutamaan ibu. Demikian pula, ketika Al Qur’an hendak memberitakan kepada kita dalamnya cinta ibu kepada anak-anaknya, dan besarnya kasih sayang dan kelembutannya kepada mereka, kembali Al Qur;an menyebutnya dengan kata “umm”. Allah berfirman,
وَأَصْبَحَ فُؤَادُ أُمِّ مُوسَىٰ فَارِغًا ۖ إِن كَادَتْ لَتُبْدِي بِهِ لَوْلَا أَن رَّبَطْنَا عَلَىٰ قَلْبِهَا لِتَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
‘Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). (QS. Al Qashahs : 10)
Dan ketika Al Qur’an menceritakan betapa bahagianya ibunda Musa setelah bertemu kembali anaknya, Al Qur’an juga menggunakan kata “umm”.  Allah berfirman,
إِذْ تَمْشِي أُخْتُكَ فَتَقُولُ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ مَن يَكْفُلُهُ ۖ فَرَجَعْنَاكَ إِلَىٰ أُمِّكَ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلَا تَحْزَنَ ۚ وَقَتَلْتَ نَفْسًا فَنَجَّيْنَاكَ مِنَ الْغَمِّ وَفَتَنَّاكَ فُتُونًا ۚ فَلَبِثْتَ سِنِينَ فِي أَهْلِ مَدْيَنَ ثُمَّ جِئْتَ عَلَىٰ قَدَرٍ يَا مُوسَىٰ
“(yaitu) ketika saudaramu yang perempuan berjalan, lalu ia berkata kepada (keluarga Fir’aun): “Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?” Maka Kami mengembalikanmu kepada ibumu, agar senang hatinya dan tidak berduka cita. Dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu Kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan; maka kamu tinggal beberapa tahun diantara penduduk Madyan, kemudian kamu datang menurut waktu yang ditetapkan hai Musa,” (QS. Thaha : 40)
Ketika menunjukkan kesucian dan kemuliaan para istri Rasulullah SAW, Al Qur’an pun menyebut mereka dengan “al Ummahat”, bukan “al walidat”. Allah berfirman,
النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلَّا أَن تَفْعَلُوا إِلَىٰ أَوْلِيَائِكُم مَّعْرُوفًا ۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا
“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).” (QS. Al Ahzab : 6)
Al Qur’an yang lafaz-lafaznya kaya makna, begitu dalam menjelaskan kepada kita tentang ibu. Maka selamilah itu, agar kita bisa lebih memahami ibu, keajaiban yang Allah karuniakan kepada kita. 
Sumber : Majalah Tarbawi,  Sulthan Hadi
Kemuliaan Ibu Rumah Tangga
Ibu adalah sekolah, jika engkau mempersiapkannya, berarti engkau mempersiapkan generasi berketurunan baik
MENJADI ibu adalah kodrat setiap wanita, tetapi pilihan untuk menekuni diri sebagai ibu rumah tangga bukanlah tugas yang mudah. Di tengah kepungan budaya Barat dan penjajahan media, kaum wanita hari ini telah meninggalkan identitas mulianya sebagai ‘benteng ummat’. Sebagian mereka menyibukkan diri dengan urusan-urusan kecil yang remeh, pernak-pernik perhiasan dan persaingan gaya hidup modern yang menjauhkan mereka dari keutamaan individu dan sosial. Seorang ibu dengan tampilan ‘wah’ yang bergelut mengejar materi dan status sosialnya akan lebih disegani dibandingkan ibu rumah tangga sederhana yang waktunya lebih banyak dihabiskan untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya.
Hidup di zaman ini membutuhkan ketahanan yang luar biasa. Sebagai muslim, bekal ilmu dan keduniaan yang dikaruniai Allah Swt seharusnya meyakinkan mereka akan kebenaran petunjuk Allah yang menegaskan prinsip kesetaraan (gender equality), bahwa kaum ibu bermitra sejajar dengan kaum laki-laki, dalam posisi yang sangat istimewa. Yaitu sebagai pendidik generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan diri dan keluarganya. Mendidik diri dan keluarganya untuk selalu memahami dan mengikuti bimbingan Allah dan Rasul-Nya. Inilah investasi besar yang sering diremehkan oleh para ‘penikmat dunia’.


Pesan Istimewa untuk Para Wanita

Salah satu pesan istimewa Allah Swt kepada kaum wanita diabadikan dalam ayat berikut; “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. 33:33)
Sesungguhnya kemajuan di zaman ini banyak diilhami oleh ayat diatas. Allah Swt menghendaki kaum wanita agar berperilaku lemah lembut, pemalu dan penuh kasih sayang kepada orang-orang di sekitarnya, tidak melakukan ucapan dan tindakan yang menimbulkan godaaan yang akan menjatuhkan martabat kaum wanita.
Karena, kehalusan budi dan tingkah laku wanita adalah salah satu pilar utama kehidupan. Ibu-ibu yang shalih akan mendidik anak-anaknya untuk menjadi shalih.
Bahkan, kaum ibu dahulu mampu membangun karakter pribadinya dan melakukan berbagai aktifitas keilmuan dibalik “tembok sunyi “ yang dapat menjaga sifat dan rasa malu. Itulah kehendak Allah atas kaum wanita. Karakter dan psikis wanita tersebut selaras dengan kondisi fisik yang diciptakan Allah Swt dalam bentuk yang berbeda dari kondisi yang dimiliki kaum laki-laki. Tubuh wanita diciptakan dalam bentuk yang sesuai benar dengan tugas keibuan, sebagaimana dengan jiwanya yang disiapkan untuk menjadi rumah tangga dan ratu keluarga. Secara umum, organ tubuh wanita, baik yang terlihat maupun yang tidak tersembunyi, otot-otot dan tulang-tulangnya serta sebagian besar fungsi organiknya hingga tingkat yang sangat jauh, berbeda dengan organ tubuh kaum laki-laki yang menjadi pasangannya. Perbedaan dalam struktur dan organ tubuh ini tidak lah sia-sia, sebab tidak ada satu pun benda, baik dalam tubuh manusia maupun yang ada di seluruh jagat raya ini yang tidak mempunyai hikmah tertentu.
Fitrah Mulia Kaum Ibu
Dengan perbedaan struktur tubuh tersebut, kaum wanita memiliki perasaan dan emosi yang lebih sensitif. Abbas Mahmud al-‘Aqqad mengatakan. “Adalah sesuatu yang alami jika kaum wanita memiliki kondisi emosional yang khusus yang berbeda dengan kondisi yang dimiliki kaum laki-laki”. Keharusan melayani anak yang dilahirkannya tidak terbatas dengan memberi makan dan menyusui. Akan tetapi, dia harus selalu memiliki hubungan emosional yang menuntut banyak hal yang saling melengkapi antara apa yang ada pada dirinya dengan yang ada pada suaminya.
Pemahaman dirinya dalam suatu masalah harus berhadapan dengan pemahaman suaminya yang mungkin saja berbeda. Bahkan, antara tingkat emosinya dengan emosi suaminya harus benar-benar terjaga keseimbangannya. Seorang ibu yang mulia akan memahami betul saat gembira dan sedihnya anak-anak. Demikian halnya sang ibu akan mengajarkan dengan suka ria tentang bagaimana menunjukkan rasa cinta, simpati dan benci kepada orang lain dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.
Sifat-sifat mendasar dalam fungsi pengasahan dan bimbingan terhadap anak-anak ini merupakan salah satu dari sekian banyak sumber kelembutan kewanitaan yang menyebabkan kaum wanita lebih sensitif dalam merespon perasaan. Sebaliknya, apa yang tampak mudah bagi kaum laki-laki bisa menjadi sulit bagi kaum wanita, misalnya dalam menggunakan rasio, menyusun pendapat dan mengerahkan kemauan. Itulah fitrah kaum ibu yang sesungguhnya mulia tetapi seringkali dipandang kelemahan yang memperdaya.
Salah Paham Memandang Islam
Dalam banyak ayat yang tersebar di dalam al-Qur’an, Allah Swt telah meletakkan kedudukan kaum wanita pada tempat tertinggi dalam sepanjang sejarah kemanusiaan dan akan terus demikian hingga akhir zaman. Sayangnya, ayat-ayat Allah yang dikuatkan dengan hadits Rasulullah Saw itu seringkali disalah-tafsirkan, termasuk oleh para ulama kita sendiri. Syeikh Muhammad al-Ghazali dalam buku Qadhaya al-Mar`ah bayna at-Taqalid ar-Rakidah wa al-Wafidah, dengan yakin mengatakan; “Fatwa terkenal di kalangan kaum muslimin yang kemudian diambil alih oleh musuh-musuh Islam adalah tuduhan bahwa Islam telah mendirikan dinding pembatas yang tinggi antara laki-laki dan perempuan, sehingga keduanya tidak dapat saling melihat satu sama lain. Bahkan sekadar memandang pun hukumnya haram”. Kita juga pernah dikejutkan dengan ucapan seorang khatib yang mengatakan, “wanita tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali pergi ke rumah suaminya (sesudah menikah) dan ke kuburan (untuk dikuburkan)!
Tentu saja, fatwa dan khutbah tersebut lahir dari pemahaman dan tafsiran terhadap ayat-ayat Allah dan hadits Nabi Saw yang patut ditinjau ulang. Karena memang, ada masalah dalam fenemona umat Islam berkenaan dengan kemurniaan dan kedalaman riwayat-riwayat hadits yang diterapkan. Diakui, terdapat ulama yang menyebutkan riwayat-riwayat yang tidak sahih dan para ahli fiqh yang tidak memperhatikan perubahan hakikat Islam dan perkembangan zaman. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Fatimah Ra bahwa wanita tidak boleh melihat laki-laki dan juga tidak boleh dilihat laki-laki, sebagaimana hadits Nabi Saw yang melarang sebagian istri Nabi melihat Abdullah ibn Ummi Maktum. Dalam peristiwa yang lain, Ummi Hamid; istri Abu Hamid as-Sa’di pernah menyampaikan perasaan senang hatinya karena bisa shalat berjamaah bersama Rasulullah Saw. Namun, ternyata Rasulullah justru menginginkannya untuk shalat di rumah. Bahkan, semakin sempit tempat, jauh dan sunyi, maka semakin baiklah shalat di tempat itu.
Kritik terhadap Monopoli Tafsiran Agama
Semua riwayat tersebut merupakan hadits yang tidak sama dengan hadits yang ditulis para ulama hadits yang otoritatif, karena hadits-hadits tersebut nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan Al-Qur`an dan as-Sunnah. Hadits-hadits semisal itu telah membelenggu kaum wanita dan menyudutkan kedudukan mereka sebagai golongan terbelakang. Lebih dari itu, kedudukan wanita yang demikian rendah itu akan mempengaruhi buruknya sistem keluarga, struktur masyarakat dan prinsip perundang-undangan.
Dalam merespon hal itu, Ibnu Huzaimah melakukan uji ulang dan kritik atas tafsiran hadits-hadits tersebut dengan membuat bab yang menyebutkan masalah “Shalatnya Seorang Wanita di Rumahnya Lebih Baik daripada Shalatnya di Masjid Rasulullah Saw” dan sabda Nabi Saw “Shalat di Masjidku ini Lebih Baik daripada Seribu Kali Shalat di Masjid-Masjid Lain”. Pertanyaan yang segera muncul, adalah jika ungkapan tersebut benar, mengapa Nabi Saw membiarkan wanita-wanita menghadiri shalat berjamaah bersamanya sepanjang sepuluh tahun, dari fajar hingga isya’. Mengapa mereka tidak dinasihati agar tetap tinggal di rumah-rumah mereka sebagia ganti dari ancaman yang batil itu? Mengapa beliau mempercepat shalat fajar dengan membaca dua surat pendek ketika mendengar tangisan anak kecil bersama ibunya sehingga tidak mengganggu hatinya? Mengapa beliau bersabda, “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah pergi ke masjid-masjid Allah Swt?
Mengapa pula para Khulafaur Rasyidin menetapkan barisan-barisan wanita di masjid-masjid setelah wafatnya Rasulullah Saw.
Barangkali, Ibnu Huzaimah ingin menenteramkan dirinya dan hati kawan-kawannya ketika mendustakan hadits-hadits yang melarang wanita shalat di masjid-masjid dan menyebutnya sebagai kebatilan. Para ulama Musthalah Hadits berkata, “Sebuah hadits dianggap ganjil (syadz) jika kebenarannya ditentang oleh hadits yang lebih shahih. Apabila hadits yang menentangnya tidak dipercaya, bahkan lemah, maka hadits tersebut ditinggalkan atau bernilai munkar (tertolak)”.
Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tidak disebutkan hal-hal yang mengarah pada larangan bagi kaum wanita untuk shalat di masjid-masjid. Hadits-hadits tersebut semuanya ditolak. Lalu, bagaimana jika hadits lemah berlawanan dengan Sunnah yang mutawatir dan dikenal? Hadits tersebut harus ditinggalkan sejak awal.

Agaknya, benarlah prediksi Nabi Saw bahwa telah datang masanya ketika hadits-hadits shahih terkebur oleh egosime keagamaan yang didominasi oleh kelompok-kelompok fanatik yang tidak tahu kecuali riwayat-riwayat yang ditinggalkan dan munkar. Monopoli tafsiran agama mereka seringkali menyakitkan sesama Muslim lainnya dengan tuduhan-tuduhan bid’ah dan kesesatan beragama yang harus ditumpas habis. Jalan dakwah ini seringkali melupakan kewajiban menjaga ukhuwwah diantara ummat Islam yang seharusya menjadi prioritas setiap da’i.

Islam Membebaskan Wanita
Jika dicermati lebih dalam, Islam tidak pernah menghalangi kemajuan kaum wanita. Sebaliknya, dari hasil kajian hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa Islam memberi ruang kebebasan bagi kaum hawa dengan batasan-batasan yang justru menjaga kehormatannya. Larangan terhadap kaum wanita untuk pergi ke masjid bisa diterima ketika mereka berhias secara berlebihan (tabarruj). Dan mencegah wanita dari perbuatan tercela harus dilakukan dengan merealisasikan wasiat Rasulullah Saw yang menyatakan bahwa mereka (kaum wanita) boleh keluar dengan mengenakan baju biasa, atau dengan penampilan sederhana, tidak memakai wangi-wangian dan bergaya. Sedangkan mengeluarkan hukum tentang larangan pergi ke masjid-masjid bagi wanita jelas merupakan cara yang tidak ada kaitannya dengan Islam.
Karena itu, jika seorang wanita telah melaksanakan tugas-tugas domestik di rumahnya, suami tidak berhak melarangnya untuk pergi ke masjid, sebagaimana dijelaskan dalam hadits, “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah perhgi ke masjid-masjid-Nya”. Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan beliau yang telah menjadikan satu pintu dari pintu-pintu masjid khusus untuk kaum wanita dan beliau menempatkan wanita-wanita dalam jamaah pada barisan paling belakang dalam masjid. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga mereka ketika ruku’ dan sujud. Dan beliau mencela laki-laki yang mendekati barisan kaum wanita dan juga mencela wanita yang mendekati barisan kaum laki-laki.
Kebebasan seorang wanita muslim juga tidak akan terganggu karena posisinya sebagai ibu rumah tangga. Ketika Islam mewajibkan suami untuk memberi nafkah keluarganya, maka pada hakikatnya dia memberi ganti kepada kaum wanita untuk kekosongan waktunya, untuk berkiprah demi kebaikan rumah tangganya, membesarkan anak-anaknya dan mencurahkan segenap perhatiannya dalam menunaikan tugas-tugas alamiahnya. “Wanita cantik yang melupakan perhiasannya dan menyibukkan diri dengan mengasuh anak-anaknya sehingga parasnya berubah adalah wanita yang harus mendapat penghargaan dan kedudukan tinggi”. Ungkapan tersebut boleh jadi benar, tetapi penerapannya sangat ditentukan oleh kondisi masing-masing rumah tangga dan prioritas kemaslahatannya.
Yang terpenting dari itu semua, sebuah keluarga harus mempertahankan tiga hal yang menjadi pilar kebahagiaannya yaitu ketenangan, cinta dan sikap yang saling menyayangi. Kasih sayang bukanlah sejenis perhatian dalam bentuk benda, tetapi merupakan sumber bagi kehangatan yang terus mengalir, sedangkan darahnya adalah akhlak dan tingkah laku yang mulia. Ketika rumah tangga berdiri kukuh di atas kedamaian dan ketenteraman, cinta yang terbalas, dan kasih sayang yang hangat , maka perkawinan menjadi anugerah yang mulia dan harta yang penuh berkah. Ia akan mampu mengatasi berbagai rintangan dan lahirnya keturunan-keturunan yang baik. Dan, keputusan untuk menikmati kemuliaan menjadi ibu rumah tangga adalah langkah penting untuk mewujudkan itu semua.*

Oleh: Shaifurrokhman Mahfudz, Lc. M.Sh
Penulis adalah Sekjen Andalusia Islamic Centre & Dosen STEI Tazkia Bogor


Menjadi Ibu Rumah Tangga Sekaligus Wanita KarirMungkin beberapa dari anda para wanita yang baru saja bekeluarga, pernah bertanya-tanya,  Apakah salah dengan memilih menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjadi wanita karir?
Tentu saja tidak, asalkan keduanya dilakukan dengan penuh tanggung jawab, ibu rumah tangga yang bekerja di luar rumah dapat berkontribusi kepada kehidupan ekonomi keluarga.
Melakoni pekerjaan di kantor dan menjadi seorang ibu rumah tangga saat di rumah, mungkin merupakan impian sebagian besar kaum wanita. Mungkin Anda salah satunya.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan jika ingin tetap menjadi seorang pekerja profesional tapi tetap bisa jadi  ibu yang baik bagi keluarga.
1. Manajemen Waktu
Ini merupakan hal paling penting jika memutuskan untuk menjalani dua profesi sekaligus. Sesibuk dan setinggi apa pun jabatan di kantor, harus diingat bahwa Anda seorang istri dan seorang ibu yang harus menyiapkan sarapan pagi untuk keluarga dan membantu pekerjaan rumah si buah hati.
2. Bersikap Profesional
Jadilah profesional, usahakan agar waktu bekerja tidak mengganggu waktu Anda bersama keluarga tercinta. Sebaliknya, jangan biarkan urusan keluarga mengganggu pekerjaan Anda. Membuat skala prioritas mungkin bisa membantu Anda menentukan mana yang harus didahulukan.
3. Jaga Pola Hidup
Menjaga pola hidup wajib dilakukan untuk seorang wanita karier yang juga seorang ibu. Makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, serta jangan lupa luangkan waktu untuk berolahraga merupakan cara yang baik untuk menyeimbangkan kesibukan Anda di kantor dan saat di rumah mengurus keluarga.
4. Me Time
Anda juga perlu memberikan yang terbaik bagi diri Anda sendiri. Luangkan waktu sebentar dari keramaian dan menyendirilah, lakukan aktivitas yang membuat Anda tenang seperti berendam dengan air panas atau mungkin hal yang paling anda sukai yaitu pergi ke spa & salon untuk mendapatkan pijatan di seluruh tubuh.
5. Jaga Emosi
Tuntutan pekerjaan di kantor yang cukup berat biasanya membuat wanita lebih sensitif, jadi jagalah emosi Anda baik-baik. Tak adil jika Anda melampiaskan kekesalan di kantor kepada buah hati saat ia mengajak Anda bermain atau mengerjakan tugasnya dari sekolah.
Jika 5 hal tersebut tak cukup membantu Anda dalam menjalani dua tanggung jawab, maka memilih profesi sebagai ibu rumah tangga adalah pilihan yang tepat.
Saat memilih menjadi ibu seutuhnya pikirkan aktivitas yang akan Anda lakukan di rumah selama anak bersekolah dan suami bekerja. Selain itu, kemampuan finansial pribadi pastinya akan berkurang dan ini berarti Anda harus membatasi keinginan yang berhubungan dengan materi.
Jika Anda memilih untuk menjadi ibu rumah tangga sambil bekerja, Anda perlu menyeimbangkan pola hidup dan kerja.

sumber: futuready.com